
Balai Kemenperin Raih Status Lembaga Pemeriksa Halal Utama
Kementerian Perindustrian(Kemenperin) terus berperan aktif dalam https://www.braxtonatlakenorman.com/ mendorong penguatan industri halal di Indonesia. Langkah ini paralel dengan upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
“Kami bermufakat meningkatkan kekuatan saing industri halal melalui beraneka program strategis, termasuk standardisasi, sertifikasi halal, serta fasilitasi penemuan dan teknologi bagi pelaku industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Kepala BSKJI memperkenalkan, industri halal memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan, bagus di pasar domestik maupun global. Mengacu pada data yang dirilis dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) edisi 2023/2024, konsumsi produk halal global diperkirakan mencapai USD2,4 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksi menembus USD3,1 triliun pada tahun 2027
Oleh karena itu, Indonesia berpeluang besar menjadi hub atau pusat industri halal dunia, yang merupakan komponen tujuan master plan industri halal Indonesia.
“Apalagi, Indoesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Lewat potensi ini, kami berhasrat mendorong penguatan ekosistem industri halal dengan memutuskan pengaplikasian standar halal yang berkwalitas dan berdaya saing tinggi,” tutur Andi.
Baca Juga : Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat PT Rimba Raya Conservation
Sebagai langkah nyata, BSKJI Kemenperin sudah melaksanakan beraneka inisiatif melalui unit-unit kerja di bawah binaannya, seperti penyediaan layanan sertifikasi halal, pengembangan lab pengujian halal, serta peningkatan kapasitas industri melalui pelatihan dan konsultansi. Pun BSKJI juga terus mendorong Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah naungan Kemenperin untuk lebih mengoptimalkan potensi layanan yang beraneka dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional.
“Kami optimistis bahwa upaya-upaya ini bisa mempercepat pertumbuhan industri halal nasional dan meningkatkan ekspor produk halal Indonesia ke pasar internasional,” ungkap Andi.
Guna mendorong upaya tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, salah satu unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, legal meraih status LPH Utama setelah menerima Akta Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pencapaian ini menandai langkah penting bagi BBSPJIHPMM dalam memberikan layanan sertifikasi halal yang lebih luas dan terpercaya.
Dengan status LPH Utama, BBSPJIHPMM Makassar sekarang memiliki cakupan kawasan kerja tingkat nasional dan internasional. Lembaga ini siap melayani pemeriksaan halal pada skala industri kecil dan menengah sampai industri besar. Adapun ruang lingkup sektor industrinya, antara lain makanan dan minuman, produk kimiawi, barang gunaan, serta beraneka layanan jasa seperti pengemasan, pendistribusian, penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, penjualan, sampai penyajian.
“Status baru ini memungkinkan kami untuk memberikan layanan yang lebih komprehensif dan terpercaya dalam hal sertifikasi halal, bagus bagi pelaku industri di Indonesia maupun di pasar internasional. Kami siap mendorong kesuksesan produk halal di segala dunia,” ujar Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian.