Juli 30, 2025

Humaskepri > Lembaga Swadaya Masyarakat

Pemberitaan terbaru dari dalam negeri yang menjadi topik terhangat untuk di bahas dalam pemerintahan

Apakah Pemerintah Menetapkan 6 Juni 2025 sebagai Hari Raya Idul Adha?

Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat Islam yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah dalam penanggalan Hijriah. Perayaan ini dikenal sebagai hari raya kurban, di mana umat Islam mengenang kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Di Indonesia, penetapan Hari Raya Idul Adha dilakukan oleh pemerintah berdasarkan sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.

Untuk tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui keputusan resmi telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini diumumkan setelah sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama bersama dengan para ahli astronomi, perwakilan ormas Islam, dan lembaga terkait lainnya. Sidang isbat ini biasanya mempertimbangkan dua metode utama: hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal secara langsung).

Penetapan 6 Juni sebagai Hari Raya Idul Adha telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang juga mengatur hari libur nasional dan cuti bersama. Selain hari Jumat sebagai Idul Adha, pemerintah juga menetapkan hari Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama, sehingga memberikan libur panjang selama empat hari (dari Jumat hingga Senin). Hal ini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah kurban, salat Idul Adha, dan berkumpul bersama keluarga.

Namun, perlu diketahui bahwa meskipun pemerintah menetapkan tanggal tertentu, terdapat kemungkinan perbedaan dengan organisasi keagamaan tertentu, seperti Muhammadiyah. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki link alternatif login disini slot depo 10rb wujudul hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah. Oleh karena itu, bisa saja terjadi perbedaan satu hari antara kalender pemerintah dan kalender Muhammadiyah. Hal serupa juga dapat terjadi dengan organisasi Islam lain yang memiliki metode perhitungan sendiri.

Meskipun demikian, perbedaan ini bukanlah hal baru dalam konteks keagamaan di Indonesia. Umat Islam di Indonesia sudah terbiasa menyikapi perbedaan penetapan hari besar dengan bijaksana dan penuh toleransi. Pemerintah juga selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan dan saling menghormati dalam perbedaan waktu pelaksanaan ibadah.

Dengan jatuhnya Idul Adha pada hari Jumat, tahun ini menjadi momen yang sangat istimewa. Banyak umat Islam yang mempersiapkan diri tidak hanya untuk melaksanakan salat Id, tetapi juga melakukan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk syukur dan pengorbanan. Daging hasil kurban akan dibagikan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan, sebagai simbol solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama.

Bagi masyarakat umum, informasi penetapan hari raya juga penting untuk perencanaan mudik, pemesanan hewan kurban, serta persiapan kegiatan sosial dan keagamaan lainnya. Oleh karena itu, keputusan resmi dari pemerintah menjadi rujukan utama bagi banyak pihak.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemerintah secara resmi telah menetapkan 6 Juni 2025 sebagai Hari Raya Idul Adha. Diharapkan seluruh umat Islam dapat merayakan hari besar ini dengan penuh khusyuk, kebersamaan, dan semangat berkurban.

BACA JUGA: Pemerintah Turun Tangan Atasi Kependudukan Ilegal atas Aset Negara

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.